• Tue. Apr 15th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PELAKSANAAN KEGIATAN ASSESSMENT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BPS JABATAN JPT PRATAMA T.A. 2021.

ByBIRO SDM

Nov 12, 2021

Badan Pusat Statistik RI bekerjasama dengan assessment center Polri melaksanakan uji kompetensi jabatan JPT PRATAMA (Kepala BPS Kepri ) T.A 2021. Kegiatan dilaksanakan hari ini Kamis, 11 November 2021 bertempat di Assessment Center Polda Kepri dan diikuti oleh 1 peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dengan menerapkan prokes guna mencegah penyebaran penularan virus Covid-19.

 

Dalam acara pembukaan, Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol A.B. Indrata, S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa dengan metode psikometri, intray, paparan dan interview. “Dengan prinsip multi tools dan multi assessor, setiap assessee dinilai oleh lebih dari satu assessor dengan menggunakan minimal dua alat ukur.

 

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) BAB IX Pasal 108 Ayat 1 menegaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya sebagaimana dimaksud dilakukan pada tingkat nasional,” bunyi Pasal 108 Ayat 2 UU tersebut. Sementara dalam Ayat 4 disebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antarkabupaten/kota dalam satu provinsi.