PDU 3 (Pakaian Dinas Upacara 3) adalah seragam resmi yang dikenakan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam acara resmi, upacara kenegaraan, dan kegiatan formal lainnya. Seragam ini dirancang untuk mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan, dan identitas Polri dalam setiap kesempatan resmi.
Ciri Khas PDU 3 Polri
PDU 3 memiliki desain yang lebih formal dibandingkan dengan PDU 1 dan PDU 2. Seragam ini terdiri dari:
Atasan: Jas resmi berwarna coklat tua dengan emblem Polri di dada kiri dan pangkat di lengan.
Bawahan: Celana panjang coklat tua yang serasi dengan atasan.
Aksesoris: Dilengkapi dengan dasi hitam, topi dinas, dan sepatu hitam mengkilap.
Perhiasan: Penggunaan pin atau tanda kehormatan sesuai dengan jabatan dan prestasi.