Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang bersama sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras turun ke pengecer dan retail modern untuk melakukan pengecekan harga beras di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penjualan beras baik jenis premium maupun medium, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.400/Kg untuk beras premium dan Rp 13.100/Kg untuk beras medium.
Kegiatan di ikuti oleh Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Tanjungpinang, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tanjungpinang, Bulog Cabang Tanjungpinang, Subdit Indagsi Polda Kepri dan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang .

Tiga lokasi menjadi sasaran pengecekan, yakni Toko Pasti Jaya Jl. Gambir, Toko Mitra Sembada Jl. D. I. Panjaitan dan Swalayan Pinang Lestari Jl. D. I. Panjaitan. Dari hasil pemantauan di sejumlah toko dan swalayan, harga beras premium dan medium di wilayah Kota Tanjungpinang masih dibawah HET.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada pedagang atau distributor yang menjual beras di atas HET. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tetap mengikuti aturan harga yang berlaku,” ujar AKP Agung, Rabu (12/11/2025).

Untuk pelaku usaha yang menjual beras melebihi HET akan diberikan sosialisasi dan selanjutnya akan diberikan teguran oleh Disperindag bila masih dilakukan. Bila teguran tidak diindahkan, akan dilakulan pencabutan izin usaha oleh Dinas Perijinan dan jika ditemukan pelanggaran berat seperti penjualan tanpa izin edar atau pengemasan yang tidak sesuai isi, akan dilakukan penindakan pidana.
Kegiatan pengecekan harga beras tersebut berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari para konsumen yang menyambut baik langkah pemerintah dalam menjaga kestabilan harga di pasaran.
