• Thu. Oct 24th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Operasi Zebra Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri Berhasil Amankan 28 Unit Angkutan Barang Overload

Byadmin bidhumas

Oct 23, 2024

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 pada hari ke 8 Operasi ini Berhasil mengamankan 28 Unit Angkutan Barang Serta 5 Buah STNK diamankan Yang Bertempat Di Hanggar Polda Kepri. pada Selasa (22/10/2024).

Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Kacab Jasa Raharja Provinsi Kepri. Bpk Wanda P. Asmoro, Kabapenda. Diwakili Kabid Pengembangan Dan Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Bapak Petit Pamungkas Sadewo, Kepala Btpd. Diwakili Kasubbag Tata Usaha Ibu Dinda S.E., Kabid Angkutan Jalan Syafrul Bahri, S.E., Serta Anggota Ditlantas Polda Kepri Dan Para Awak Media.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Menyampaikan Selama operasi berlangsung, Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. Selain itu, pengemudi yang tidak memiliki SIM juga turut ditilang. Hukuman yang diterapkan berkisar dari denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp1.000.000,(Satu Juta Rupiah), sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” Ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.