Lembaga Pemasyarakatan, atau disingkat Lapas, adalah tempat di mana narapidana menjalani masa hukuman setelah diputus bersalah oleh pengadilan. Fungsi utama lapas bukan hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Di dalam lapas, para warga binaan mendapatkan berbagai program seperti pelatihan kerja, pendidikan, pembinaan keagamaan, serta konseling. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan keterampilan dan nilai-nilai positif sehingga mampu hidup mandiri setelah bebas.
Meski demikian, tantangan dalam pengelolaan lapas masih banyak, seperti overkapasitas, kekurangan petugas, dan keterbatasan sarana. Oleh karena itu, reformasi di bidang pemasyarakatan terus dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih manusiawi dan efektif.
Lapas bukan sekadar tempat menghukum, tapi juga tempat memberi harapan dan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah berbuat salah.