Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pelaku penyebar foto hoax pasca musibah gempa dan tsunami di Palu dan Dongala yang belakangan ini vira di media sosial berhasil diciduk cyber crime Polda Kepri dan Bareskrim Polri, Rabu (3/10/18).
Dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Kepri bersama dengan Dirreskrimsus Polda Kepri mengatakan tersangka dengan inisial JA yang merupakan warga Batam telah diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah memposting gambar seseorang yang mati tenggelam disungai dan diberi caption “mayat (Lili Ali) yg minta gempa kemarin”, yang diposting pda hari Minggu (30/9/2018).
Kabid Humas Polda Kepri menghimbau agar bijaklah mengunakan medsos dan berikanlah informasi yang bermanfaat bukan malah membuat masyarakat menjadi resah,” ujarnya.