Kerja rodi adalah sistem kerja paksa yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyat Indonesia pada masa penjajahan. Sistem ini terutama terjadi pada abad ke-19 di bawah kebijakan cultuurstelsel (sistem tanam paksa) yang diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Meskipun tujuan awalnya adalah meningkatkan produksi hasil bumi untuk kepentingan Belanda, kenyataannya, kerja rodi justru menjadi simbol penindasan dan penderitaan rakyat.
Kerja rodi diterapkan di berbagai sektor, terutama dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Salah satu proyek terkenal yang menggunakan kerja rodi adalah pembangunan Jalan Raya Pos (Grote Postweg) sepanjang lebih dari 1.000 km dari Anyer hingga Panarukan. Ribuan rakyat dipaksa bekerja tanpa upah, dengan kondisi yang sangat buruk. Banyak dari mereka mengalami kelaparan, penyakit, bahkan meninggal dunia akibat kelelahan.
Kerja rodi adalah salah satu bentuk eksploitasi terbesar yang dilakukan oleh penjajah terhadap rakyat Indonesia. Meskipun telah berlalu, peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya kebebasan dan hak asasi manusia. Sejarah kerja rodi mengajarkan kita untuk terus menghargai perjuangan para pendahulu dan menjaga kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.