Batam – Kabagwassidik AKBP Suherman Zein,S.H., M.H., Memberikan Materi Terkait Pengertian Penyelidikan Dan Penyidikan.Bantuan-Bantuan Korwas PPNS Polri. Perbedaan Pelanggaran Dengan Kejahatan sertaPenyegaran (Refresment) Manajemen Penyidikan kepada PPNS dan Tim Penegakkan Hukum pada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr h.Herwintarti.MM (Kepala Karantina Batam), Brigadir Ade Putra Sihombing, S.H. (Korwas PPNS), Briptu Iqbal Dwi Zarny (Korwas PPNS), Peserta PPNS dan Pelaksana Perwakilan Dari Masing-masing Daerah Yang Hadir Dan Melalui Zoom.