Fenomena perubahan iklim secara global yang berkorelasi kepada naiknya suhu panas bumi dan berdampak dengan musim kemarau saat ini telah mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Kab. Bintan.
Hari Minggu (03/03/2109) kemarin, di beberapa wilayah Kab. Bintan kejadian kebakaran hutan dan lahan kembali melanda yakni di Kec. Gunung Kijang dan Kec. Toapaya serta di Kec. Bintan Utara.
Di wilayah Kec. Gunung Kijang kebakaran hutan dan lahan terjadi pada pukul 13.30 Wib yang berlokasi di kawasan Pantai Trikora KM 50 Kp. Keling RT 01 RW 02 Desa Malang Rapat Kec. Gunung Kijang dengan luas lahan yang terbakar ± 3 Ha dengan pemilik an. PT. Agro Resort dan Sdr. Charles.
Sementara di Kec. Toapaya kejadian karhutla berlokasi di lahan kosong milik Pondok Pesantren Madani yang berada di Kp. Ceruk Ijuk Kel. Toapaya Asri dan kebakaran diketahui pada pukul 19.00 Wib dengan luas lahan yang terbakar ± 0,5 Ha.
Sedangkan di Kec. Bintan Utara kebakaran hutan dan lahan milik PT. Siantar Top seluas ± 1,5 Ha terjadi pada pukul 18.00 Wib yang berlokasi di Kp. Sakera Kel. Tanjung Uban Utara Kec. Bintan Utara.
Dalam penanggulangan karhutla tersebut Polsek jajaran Polres Bintan yakni Polsek Gunung Kijang dan Polsek Bintan Utara bersinergi bersama UPT Damkar Kab. Bintan dan warga masyarakat saling bahu membahu memadamkan api agar tidak meluas membakar lahan lainnya. Sementara dalam kejadian karhutla kemarin tidak ditemukan korban jiwa dan penyebab karhutla dalam tahap penyelidikan.
Terkait antisipasi kejadian karhutla sebelumnya Polres Bintan telah melakukan upaya preemtif dengan memasang spanduk himbauan larangan pembakaran hutan dan kegiatan preventif dengan melakukan patroli bersama masyarakat di kawasan hutan serta yang terakhir Polsek Bintan Timur telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan yang terjadi pada hari Sabtu (02/03/2019) kemarin.