Kaporlap merupakan singkatan dari “Perlengkapan Perorangan Lapangan” dalam lingkungan kepolisian Indonesia. Istilah ini merujuk pada berbagai perlengkapan yang digunakan oleh personel Polri saat bertugas di lapangan—mulai dari seragam hingga alat pendukung operasional sehari-hari.
Istilah seperti Kaporlap adalah bagian dari kultur singkatan dan akronim yang kaya dalam institusi Polri. Hal ini sering ditemui dalam berbagai jabatan atau istilah operasional—contohnya Kapolres, Kapolda, Bareskrim, dan sebagainya
Kaporlap adalah komponen esensial yang menjamin kesiapan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan. Melalui perencanaan dan standarisasi pengadaan—mulai dari seragam hingga alat operasional—Kaporlap membantu menjaga keprofesionalan, keamanan, dan efektivitas personel dalam berbagai situasi. Penggunaan singkatan seperti ini juga mencerminkan budaya efisiensi dan khas dalam institusi Polri.