• Fri. May 16th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolsek Daik Lingga Tegaskan Komitmen Tangkal TPPO Lewat Curhat Kamtibmas Bersama Warga

ByPolres Lingga

May 16, 2025 #Nasional
LINGGA – Salah satu langkah strategis memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga, menginisiasi kegiatan “Curhat Kamtibmas” bersama warga di kantor desa Nerekeh, Kecamatan Lingga, Kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan wujud nyata dari pendekatan humanis Polri dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun ruang dialog yang hangat dan solutif. Jumat (16/5/2025). Dengan suasana penuh keakraban, warga desa Nerekeh menyampaikan langsung keluhan, masukan, dan harapan mereka kepada jajaran kepolisian khusus nya Polsek Daik Lingga. Mulai dari persoalan keamanan lingkungan, keresahan atas kenakalan remaja, hingga kekhawatiran terhadap maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan aksi premanisme yang membayangi kehidupan masyarakat.
AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana penting bagi Polsek Daik Lingga untuk lebih dekat dengan masyarakat, serta menggali informasi dan aspirasi yang mungkin belum tersampaikan secara formal. “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk mendengar. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek. Dalam forum tersebut, Polsek Daik Lingga juga melakukan sosialisasi preventif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama TPPO yang kerap menjebak korban dengan janji-janji palsu bekerja di luar daerah atau luar negeri. Tak kalah penting, peringatan keras juga disampaikan terkait bahaya premanisme dan meningkatnya kenakalan remaja, mulai dari aksi tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga balap liar yang membahayakan keselamatan. AKP Mayson Syafri mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban zaman. Pengawasan dan perhatian orang tua serta masyarakat adalah tameng utama,” tegasnya. Kapolsek juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai mata dan telinga di lingkungan sekitar. Untuk itu, ia mendorong warga agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi atau kejadian mencurigakan. “Laporkan ke Call Center Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam. Jangan takut bicara demi kebaikan bersama,” tambahnya. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Banyak dari mereka menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak kepolisian dalam mendengar dan bertindak terhadap persoalan nyata di lapangan. Warga merasa dihargai dan dilibatkan dalam menjaga keamanan kampung halaman mereka. Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, AKP Mayson Syafri mengatakan bahwa program Curhat Kamtibmas akan terus digelar secara berkala di berbagai desa di wilayah hukum Polsek Daik Lingga, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang responsif, humanis, dan terpercaya.