Tribratanews.kepri.polri.go.id – Telah berlangsung kegiatan Konferensi Pers Kapolri terkait hasil penangkapan Bea dan Cukai Batam terhadap tiga kasus selama tiga bulan terakhir antara lain baby lobster, minuman beralkohol senilai Rp 8,5 miliar dari Singapura, dan MV Yosoa berisi minyak mentah, Selasa (15/1/19).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Ketua KPK Agus Raharjo, para Kapolda Se-Sumatera serta para pejabat tinggi Prov. Kepri.
Bertempat di Pelabuhan Batu Ampar, Kapolri beserta rombongan kemudian meninjau dan menggelar press release terkait Kapal Tanker MT. Yosoa yang bermuatan 1.500 ton solar hasil tangkapan Bea Cukai Batam yang bekerjasama dengan Polri dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kepada Pajak dan Bea Cukai dapat terus bersinergi guna memberi dampak yang baik terhadap keuangan Negara yang mana salah satunya dengan mencegah tindakan penyelundupan rokok-rokok ilegal.
“Dalam rangka menekan penyelundupan melalui pelabuhan ilegal terutama di wilayah Pesisir Timur Sumatera, Polri akan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Satuan TNI dengan melakukan patroli serta deteksi intelijen,” ujar Kapolri.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan bahwa Kapal Tanker MT. Yosoa yang ditangkap oleh Bea Cukai Batam akan direalisasikan untuk kelompok-kelompok Nelayan sebagai sarana mencari ikan.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyebut akan melakukan penandatangan MoU antara Bea Cukai dan Kejaksaan dalam menindak berbagai kasus penyelundupan.