• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Razia KRYD, Kendaraan Modifikasi Tanpa Surat Dibawa ke Polresta Tanjungpinang

ByPolres Tanjung Pinang

Jun 1, 2022

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pelaksanaan kegiatan KRYD di Kota Tanjungpinang pada hari Sabtu (28/05/22) pukul 23.00 Wib dipimpin langsung  Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si. didampingi Wakapolresta Tanjungpinang Kompol Very Edulfandria Nor dan PJU Polresta Tanjungpinag dengan melaksanakan kegiatan razia Cipta Kondisi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Tanjungpinangdan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.  Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si.

Dijelaskan oleh Kapolresta Tanjungpinang saat mengambil Apel kesiapan razia, bahwa : “Kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Tanjungpinang”.

Kapolresta Tanjungpinang juga menambahkan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan Kepolisian khususnya Polresta Tanjungpinang untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang, kegiatan ini harus dilaksanakan dengan humanis.

“Sasarannya razia KRYD malam ini adalah miras, narkoba, Sajam, balap liar, dan premanisme”, terang Kapolresta

Sebanyak 2 unit kendaraan R4 yang ditilang karena surat dan kelengkapan kendaraan tidak lengkap, dan 12 unit kendaraan R2 komunitas motor yang sudah  termodifikasi dan tidak standar ketentuan. Kemudian, masyarakat yang parkir kendaraan di badan Jembatan Dompak juga membubarkan diri dan tidak ada ditemukan muda-mudi yang melakukan balap liar di Jl. Basuki Rahmat dan sekitaran jembatan Dompak”, jelas Kapolresta Tanjungpinang

“Dengan kegiatan KRYD yang rutin dilaksanakan ini, semoga kota Tanjungpinang semakin kondusif, aman dan nyaman”, terang Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si.