• Fri. May 16th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolresta Barelang Hadiri Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Sertijab Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA

Polresta Barelang – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., menghadiri acara Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. Jumat (16/05/2025).

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi di wilayah Kepulauan Riau. Hadir mewakili Kapolda Kepri, Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., serta Asisten Administrasi Umum mewakili Wali Kota Batam, Drs. Heriman HK, dan Kepala BIN Daerah Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si.
Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, DPRD, dan instansi vertikal lainnya.

Prosesi acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI.
Setelah itu, dilakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah, serta pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, yang disertai dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas serta prosesi serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, dan penandatanganan berita acara sertijab.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi dan harapan agar Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat, sesi foto bersama, dan penutupan oleh MC. Kehadiran Kapolresta Barelang dalam acara ini menunjukkan sinergitas dan dukungan Polri terhadap institusi peradilan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kota Batam.