• Mon. Mar 17th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolres Tanjungpinang Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kota Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (29/8/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH memimpin jalannya Rakor yang didampingi Wakapolres Tanjungpinang KOMPOL Agung Gima Sunarya, S.I.K bersama Pejabat Utama Polres Tanjungpinang dan dihadiri instansi terkait yaitu unsur TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prov. Kepri, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Damkar dan Tagana berjumlah kurang lebih 30 (tiga puluh) orang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH pada pelaksanaan Rakor menyampaikan sbb:

• Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan harapannya agar seluruh instansi terkait semakin solid agar penanggulangan Karhutla dapat berjalan dengan baik.

• Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini perlu menjadi penekanan agar ke depan tidak terulang lagi.

• Kemudahan penyampaian informasi sangat membantu dan bermakna positif khususnya kepada pihak Damkar sehingga cepat dalam mengantisipasi jika terjadi kebakaran. Namun hal ini juga dapat berdampak negatif karena banyaknya kuantitas kebakaran.

• Kegiatan yang dilaksanakan ini akan diberikan kepada Walikota Tanjungpinang untuk selanjutnya mendukung penuh kebijakan Walikota Tanjungpinang khususnya terkait dengan penanggulangan Karhutla.

Wakapolres Tanjungpinang KOMPOL Agung Gima Sunarya, S.I.K menyampaikan bahwa Polres Tanjungpinang saat ini telah mengadakan 3 (tiga) unit Mobil yg sudah dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran, seperti tabung air dan selang serta Water Pump yang berfungsi untuk memadamkan api.

Dari Rakor yang dilaksanakan kemudian disimpulkan untuk membentuk Satgas penanggulangan Karhutla yang mana Pemerintah Kota Tanjungpinang bertindak sebagai Leading Sector.