• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolres Tanjungpinang Cek Tiang Jembatan Dompak Yang Rusak

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Menanggapi informasi bahwa tiang jembatan Jl. Sulaiman Badrul Alamsyah / jembatan 2 Dompak Tanjungpinang yang mengalami kerusakan / keropos, Polres Tanjungpinang bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan, Rabu (7/8/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH didampingi Pejabat Utama dan Personel Polres Tanjungpinang turun langsung ke lokasi bersama Kanit PJR Polda Kepri AKP LM Sinaga, Danramil Kota Kapten Janawar, Kabid Binamarga PU Prov. Kepri Sdr. Endriza, Kasatwilker KSOP Dompak Tanjungpinang Sdr. Abu Bakar dan Lurah Dompak Sdr. Heri.

Dari pengecekan yang dilakukan diperoleh hasil kondisi tiang penyangga besi pada bagian bawah rata-rata sudah terdapat dalam keadaan berkarat dan keropos.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH saat pelaksanaan pengecekan menyampaikan:

• Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait adanya kerusakan di bagian tiang penyangga jembatan tersebut.

• Polres Tanjungpinang bersama perangkat terkait langsung melihat ke lokasi dan melakukan pengecekan seberapa besar kemampuan jembatan ini untuk menopang beban dan kendaraan yang melintasinya.

• Berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kordinasi Polres Tanjungpinang bersama Dinas PUPR Prov. Kepri maka akses Jl. Jembatan ini untuk sementara ditutup.

• Untuk itu Polres Tanjungpinang khususnya dan seluruh instansi terkait lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dengan adanya penutupan akses jembatan tersebut sehingga membuat kenyamanan masyarakat menjadi terganggu.

Lebih lanjut Kabid Binamarga PU Prov. Kepri Sdr. Endriza menyampaikan akan mengundang tim peneliti dari Jakarta untuk melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap kekuatan jembatan ini, guna mengetahui kondisi jembatan.

Selesai pelaksanaan pengecekan kemudian dilakukan langkah antisipasi dengan menutup arus lalu lintas yang melewati jembatan tersebut. Kemudian juga membuat himbauan berupa spanduk kepada pengguna jalan / masyarakat agar tidak melewati jembatan tersebut serta mensosialisasikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan pengguna jalur laut yang beraktivitas di sekitar jembatan agar menjaga jarak aman dengan jembatan tersebut guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.