pid.kepri.polri.go.id Polda Kepri terima kunjungan silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Senin(1/4/2024).
Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Bapak Raden Hari Tjahyono serta seluruh Pengurus DPRD Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Bapak Jumaga Nadeak S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau. Dia menganggapnya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat. Oleh karena itu, pembuatan rancangan perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kepulauan Riau,”Ujar Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak S.H., M.H.