Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbang Linmas Pemko Tanjungpinang.
Bertempat di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (4/5/2019), hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Kepri didampingi para pejabat utama Polda Kepri dan jajaran, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Tanjungpinang, Perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-KH. Maruf Amin, Perwakilan Badan Pemenangan (BPD) Kota Tanjungpinang Prabowo-Sandi, dan para saksi (Presiden, DPD dan Parpol).
Pada kesempatan tersebut, seluruh hadirin bersama-sama meneriakkan isi Deklarasi yang berisi pernyataan sikap sebagai berikut.
Kami peserta Pemilu dan seluruh Komponen masyarakat Tanjungpinang dengan ini menyatakan :
1. Mengapresiasi atas terselenggaranya Pemilu 2019 di Tanjungpinang yang aman, damai dan sejuk;
2. Menolak segala tindakan yang Inskonstitusional dalam bentuk apapun yang dapat merugikan para pihak;
3. Apabila terjadi permasalahan, kami akan menyelesaikan sesuai mekanisme peraturan perundang – undangan yang berlaku;
4. Sepakat menunggu dan menghormati hasil keputusan KPU Republik Indonesia;
5. Pernyataan ini dibuat sebenarnya dengan penuh rasa tanggungjawab didasari rasa memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bunda Tanah Melayu dan Negeri Segantang Lada yang kita cintai bersama.
Usai pembacaan Deklarasi Pemilu Damai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi yang dilakukan oleh Drs. Asep Nana Suryana selaku Ketua Pelaksana Kampanye Daerah Kota Tanjungpinang Joko Widodo – KH. Ma’aruf Amin dan Daryanto Ardi selaku Ketua Badan Pemenangan Daerah Kota Tanjungpinang Prabowo – Sandi.