• Wed. Apr 2nd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kasubdit 3 Ditreskrimsus menghadiri kegiata sebagai Narasumber pada pencegahan pungli pada bidang perizinan berusaha/non perizinan di lingkungan Pemprov Kepri T.A. 2025

ByDit Reskrimsus

Feb 24, 2025

Batam. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP BRAIEL ARNOLD RONDONUWU.,S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemprov Kepri telah meluncurkan beberapa program dan kegiatan untuk mencegah pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap proses perizinan dan pelayanan publik.
dalam kegiatan tersebut dihadiri juga
1. Sekretaris Daerah Pemprov Kepri di wakilkan oleh Plh asisten 3 Madya ST IRMENDAS, SE, Ak
2. Irwasda Polda Kepulauan Riau di wakilkan oleh KOMBESPOL EKO BUDI PURWONO.,S.I.K Selaku Sekretaris UPP Saber Pungli Prov Kepri;
3. Aswas Kejati di wakili oleh Bapak WILMAR MAHERA
4. Kepala Perwakilan OM BUSMAN Prov Kepri Bapak Dr. LAGAT PARROHA PATAR SIADARI SE.MH.
5. WAKAPOLRESTA TANJUNGPINANG
6. Para OPD Jajaran Pemprov Kepri dan Tamu Undangan.

Pemprov Kepri juga telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pungli yang bertugas untuk memantau dan mengawasi proses perizinan dan pelayanan publik. Tim ini terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Selain itu, Pemprov Kepri juga telah meluncurkan aplikasi online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan dan pelayanan publik. Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli yang mereka temukan.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan, harapannya dapat mencegah praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.