DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAYANAN REGIDENT RANMOR, DITLANTAS POLDA KEPRI MENAMBAH MOBIL SAMSAT KELILING MENJADI 2 UNIT UNTUK MELAYANI MASYARAKAT UNTUK MEMPERPANJANG PAJAK 1 TAHUN / PENGESAHAN 1 TAHUN, UNTUK LEGITIMASI DAN SAHNYA SURAT-SURAT KENDAARAAN WAJIB PAJAK, SERTA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG DIKELOLA BP2RD PROVINSI KEPRI.