• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

JADWAL SAMSAT KELILING BULAN APRIL 2019 DIT LANTAS POLDA KEPRI

ByDit Lantas

Apr 6, 2019

Kota Batam adalah kota terbesar di Kepulauan Riau dan kota terbesar keempat di wilayah Sumatera setelah Medan, Palembang dan Pekanbaru. Kota Batam terletak di tengah-tengah Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Negeri Singapura dan Negeri Malaysia. Dilihat dari letak geografisnya, keberadaan kota ini sangat strategis, jika dilihat dari lalulintas perekonomian dikawasan Selat Malaka dan laut Cina Selatan. Tidak heran jika kota ini termasuk salah satu kota tersibuk di Indonesia dan diprediksikan akan terus berkembang sebagai pusat perekonomian dikawasan ini dan dicanangkan sebagai segitiga pusat perekonomian dan perdagangan di kawasan Selat Malaka.

Dengan tingkat kesibukan sebagaian masyarakat (terutamanya para pekerja di kawasan – kawasan industri) yang ada di Kota Batam membuat potensi berkurangnya pembayaran PNBP STNK 1 (satu( tahunan, pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ cukup tinggi.

Sebagai salah satu kota industri dengan jumlah pekerja yang cukup banyak, para pekerja lebih memilih menghabiskan waktunya dalam bekerja dari pada harus ijin bekerja atau menyempatkan waktu untuk melakukan Pengesahan dan pembayaran PNBP STNK, Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

Maksud diadakannya pelayanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Kepri agar dapat menghadirkan pelayanan secara mobile ke tengah-tengah masyarakat dengan sistem jempu bola.

Pelaksanaan Samsat Keliling Ditlantas Polda Kepri bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK 1 tahun dan pemabayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ yang dilakukan secara mobile (keliling) dari satu tempat ke tempat lainnya .

Pelaksanaan Samsat Keliling Ditlantas Polda Kepri di Wilayah Kota Batam dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Hari Senin s.d. Kamis pada pukul 10.00 wib s.d. 17.00 wib.
  2. Hari Jumat pada pukul 09.00 wib s.d. 17.00 wib
  3. Hari Sabtu pada pukul 10.00 wib s.d. 15.00 wib

Pelaksanaan kegiatan Samsat Keliling Ditlantas Polda Kepri di Wilayah Kota Batam secara umum telah dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan hasil yang diinginkan dapat tercapai antara lain sebagai berikut :

  1. Samsat Keliling merupakan jenis pelayanan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan bermotor / wajib bayar atau wajib pajak yang jauh dari pusat – pusat pelayanan pajak dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK 1 tahun.
  2. Dengan adanya Samsat Keliling secara otomatis akan dapat mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang memiliki tingkat kesibukan tinggi dan merasa kekurangan waktu bila datang mengurus langsung ke Kantor Bersama Samsat serta mempersingkat waktu dalam pengurusan pengesahan dan pembayaran PNBP STNK, Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.