• Wed. Oct 9th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Itwasda Polda Kepri Sosialisasi Terkait Peningkatan APIP Bersama BPKP Kepri

Byadmin bidhumas

Feb 13, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Purwo Lelono, S.I.K., M.M memimpin kegiatan sosialisasi Peningkatan Kapabilitas Aparat Interen Pemerintah (APIP) sesuai Peraturan Kepolri (PERKAP) nomor 8,9 dan 10 tahun 2017, Selasa (12/2/19).

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Itwasda Polda Kepri turut melibatkan Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangun (BPKP) Provinsi Kepri yang merupakan Lembaga Non Kementerian.

Turut hadir Kakorwas Bidang IPP BPKP Provinsi Kepri Bapak Sutijo, Auditor Muda BPKP Provinsi Kepri, Triman Setyono, perwakilan tiap-tiap Satker Polda Kepri, dan perwakilan tiap-tiap Satwil Polda Kepri.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Kepri menjelaskan terkait APIP sesuai PERKAP tahun 2017 guna menambah wawasan peserta  sosialisasi menganai level dari sosialisasi itu APIP PERKAP 2017 serta sebagai wujud kerja sama dan harmonisasi antara Itwasda Polda Kepri dan BPKP Provinsi Kepri.

“Saya berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar maksimalkan dalam mengikuti Level sosialisasi APIP ini untuk pelaksanaan tugas kedepannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kakorwas Bidang IPP BPKP Provinsi Kepri Sutijo dalam paparannya menyampaikan terkait penilaian 5 level APIP antara lain :

Level 1 (initial) : tidak ada praktik yang tetap, tidak ada kapabilitas yang berulang dan tergantung kepada knerja individu.

Level 2 (Infrastructure) : proses audit dilakukan secara tetap (rutin) dan berulang namun baru selaras sebagian dengan standar audit yang ada.

Level 3 (integreted) : praktik profesional daan audit internal telah ditetapkan secara seragam dan telah telah selaras dengan standar audit yang ada.

Level 4 (managed): APIP telah mengintegrasikan semua informasi di seluruh organisasi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko.

Level 5 (optimizing) : APIP telah menjadi unit yang terus belajar baik dari dalam maupun dari luar organisasi untuk perbaikan berkelanjutan.

Kemudian elemen IA-CM ada 6 sebagaimana diatur dalam PERKAP Nomor 8, 9 dan 10 tahun 2017 terkait peran dan layanan, pengelolaan Sumber Daya Manusia, Praktik Profesional, Manajemen dan Akuntabilitas Kinerja, Hubungan dan Budaya Organisasi, dan Struktur Tata Kelola.

Selanjutnya, Triman Setyono, Auditor Muda BPKP Provinsi Kepri dalam pemaparannya mengatakan Kapabilitas APIP adalah kemampuan APIP untuk melaksanakan kegiatan pengawasan intern dengan keahlian, keterampilan, dan sumber daya yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta melakukan perbaikan atas kelemahan yang ada.

“Sedangkan untuk penilaian Mandiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh APIP untuk menilai efektivitas dalam melaksanakan peran dan fungsinya,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat 2 jenis penilaian APIP antara lain Initial Assesment (penilaian untuk pertama kali dan merupakan titik awal / dasar dalam program peningkatan kapabilitas APIP) dan Reat Assesment (penilaian yang dilakukan pasca pelaksanaan tindak lanjut initial assessment/ repeat assessment sebelumnya).