• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

Bysusi susi

Apr 1, 2022

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kekerasan seksual dapat dialami oleh siapa saja. Baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.Adapun pelakunya, sebagian besar, adalah orang yang dikenal korban. Bahkan, menurut  National Sexual Violence Resource Center, 1 dari 4 anak perempuan dan 1 dari 6 anak laki-laki beresiko mengalami kekerasan seksual sebelum mereka berusia 18 tahun. Dan sebanyak 90% pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban atau berasal dari lingkungan terdekat, seperti tetangga, teman, pasangan, dan guru.

Selain itu, tahukah kamu bahwa dua tempat yang paling beresiko terjadi kekerasan seksual di dalamnya adalah rumah dan sekolah?Ya, faktanya memang sekolah bukanlah sebuah tempat yang sepenuhnya aman dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.Baik yang dilakukan oleh sesama siswa ataupun guru dan staf sekolah.

Tips Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Berikut tips bagaimana Sahabat GueTau bisa mencegah kekerasan seksual, khususnya di sekolah.

  1. Pahami tindakan mana yang wajar dan mana yang mulai mengarah kepada kekerasan seksual.
  2. Bersikap tegas dan katakan “Tidak!” saat pelaku akan menjalankan modusnya untuk melakukan kekerasan seksual.
  3. Jangan takut dengan ancaman dari pelaku.
  4. Jika pelaku mulai memaksa dan menggunakan kekerasan fisik, segera teriak dan membuat kebisingan agar orang lain bisa mendengar dan menolong.
  5. Berusaha untuk melarikan diri. Dan jika perlu, gunakan kekuatan fisik.

Jika Kamu adalah Korban….

Ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan saat telah menjadi korban kekerasan seksual.

  1. Jangan menyalahkan diri sendiri.
  2. Pergilah ke tempat yang aman atau hubungi orang terdekat untuk menemani.
  3. Jangan hapus bukti kekerasan seksual yang telah terjadi dengan mandi atau mengganti pakaian.
  4. Ingat atau catat dengan detail bagaimana peristiwa itu terjadi. Terutama mengenai data tentang pelaku.
  5. Jangan takut, dan segera laporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.
  6. Mintalah bantuan LSM yang fokus di bidang seksualitas atau kekerasan untuk mengatasi trauma dengan konseling dan pendampingan kasus hukum.

Jika Kamu adalah Teman Korban….

Bila ada teman kamu yang menjadi korban kekerasan seksual, ada hal-hal yang bisa dilakukan untuk memberikan dukungan.

  1. Percaya sepenuhnya pada korban.
  2. Menjadi pendengar yang baik bagi curahan hati korban.
  3. Yakinkan korban untuk tidak menyalahkan diri sendiri.
  4. Bantu korban untuk melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. Atau mintalah bantuan terlebih dahulu pada LSM terkait untuk mendampingi jalur hukum itu.
  5. Usul pada korban untuk mendatangi pusat bantuan konseling, baik yang disediakan oleh LSM maupun yang tersedia di RS.

Semua orang berisiko mengalami kekerasan seksual.Yang penting, lakukan tindakan pencegahan.Dan segera laporkan peristiwa kekerasan seksual yang telah terjadi.Jangan takut, karena itu bukan salah korban.

Penulis : Joni Kasim

Editor    : Nora Listiawati

Publish : Fredy Ady Pratama