• Fri. Nov 15th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polres Anambas

ByPolres Anambas Kepri

Nov 3, 2024

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Anambas, Kamis siang ( 30/10/2024 ) di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu ( 03/11/2024 ).

Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas terhadap kedua pelaku EA (50) dan DH (26), anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 7 (tujuh) buah bungkusan plastic klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,63gram, 1 (satu) set alat kelengkapan hisap sabu (BONG), 1 (satu) kotak plastic merk TUPPERWARE berwarna merah putih berukuran ± 300 ml, 1 (satu) buah gunting kecil berwarna oren, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari kertas, 2 (dua) buah korek api berwarna oren dan 2 (dua) buah tabung kaca berwarna bening.

 

 

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Anambas dan dukungan kuat dari masyarakat dalam rangka memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

“Penangkapan ke dua pelaku EA (50) dan DH (26) merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, berdasarkan informasi tersebut pada Kamis 30 Oktober 2024, dimana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku di Desa Candi Kecamatan Palmatak,”ucap Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan untuk kedua pelaku EA (50) dan DH (26) beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini berada di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan akan menindak tegas para pelakunya,”tuturnya.