Tribratanews.kepri.polri.go.id – Subdit I, Subdit II dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) atau cipta kondisi dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan, Sabtu (4/5/2019).
Sejumlah 33 personil dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan barang dan badan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pengedar maupun pengguna Narkotika di Kampung Aceh Simpang DAM Kel. Sei Beduk Kota Batam.
Berdasarkan hasil dari giat pemeriksaan, diamankan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan peredaran Narkotika di tempat tersebut berupa 9 alat hisap sabu (Bong), 3 timbangan digital, 9 mancis, beberapa lembar plastik dingin, 6 sajam, dan beberapa batang pipet bekas.