Selasa, 18 Juni 2019 Anggota Ditpolairud Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepulauan Riau melaksanakan Quick Wins Giat I “Sosialisasi Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” di Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Radang, Ketua RW 01, Perwakilan Nelayan, Masyarakat Desa Teluk Radang yang berjumlah 21 Orang.
Ditpolairud Polda Kepri mengajak para masyarakat Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun yang hadir untuk menolak dengan tegas tentang paham radikal dan anti Pancasila. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui, melihat, mencurigai adanya warga yang meyakini aliran yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila. Agar masyarakat juga menolak segala bentuk berita Hoax. Melaporkan setiap kejadian di Perairan ke call center Ditpolairud Polda Kepri. Ditpolairud Polda Kepri juga membagikan sarana kontak kepada masyarakat Sagulung berupa lifebouy, bendera merah putih, tulisan Pancasila. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.