
Tanjung Balai Karimun — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melalui Subdit Bintibsos Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pelajar SMKN 1 Tanjung Balai Karimun dengan fokus materi bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi sejak dini kepada generasi pelajar agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain (23/10/25).
Dalam pemaparannya, AKP Saidi Manalu menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda, baik dari sisi kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum yang mengikat. Para pelajar juga diingatkan mengenai dampak negatif bullying yang bukan hanya melukai fisik dan psikologis korban, tetapi dapat berujung pada kasus hukum.
Selain itu, siswa diberikan pemahaman mengenai modus-modus TPPO yang banyak menyasar remaja, khususnya melalui tawaran pekerjaan atau ajakan daring yang menjebak. Remaja diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak dikenal, terlebih dalam urusan perjalanan, pekerjaan atau penawaran yang tidak jelas sumbernya.

Di penghujung kegiatan, Ditbinmas Polda Kepri turut memberikan motivasi kepada para pelajar agar fokus membangun masa depan melalui pendidikan, menjauhi pergaulan berisiko, serta berani melapor bila melihat atau mengalami tindak kekerasan, perundungan, maupun tindak pidana lainnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif di lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang aman, sehat, bebas narkoba, anti perundungan, dan terlindungi dari ancaman perdagangan orang. Ditbinmas polda kepri memberi cendramata berupa alat olahraga
