Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Kamis tanggal 23 September 2021 dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan September 2021 dengan Nomor laporan Polisi LP-A/82/IX/2021/SPKT-Kepri tanggal 3 September 2021, LP-A/83/IX/2021/SPKT-Kepri tanggal 3 September 2021, LP-A/86/IX/2021/SPKT-Kepri tanggal 7 September 2021, LP-A/88/IX/2021/SPKT-Kepri tanggal 8 September 2021, LP-A/90/IX/2021/SPKT-Kepri tanggal 10 September 2021 dengan tersangka sebanyak 6 (enam) orang.
Barang bukti yang berhasil disita dari 5 (satu) laporan polisi tersebut diatas adalah sebanyak 2.278,5 (dua ribu dua ratus tujuh puluh delapan koma lima) gram sabu, 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh ) butir ekstasi, 619 (enam ratus sembilan belas) gram ganja kering. Yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 2.760,26 (dua ribu tujuh ratus enam puluh koma dua puluh enam) gram sabu, 1.633 (seribu enam ratus tiga puluh tiga) butir ekstasi, 573,8 (lima ratus tujuh puluh tiga koma delapan) gram daun ganja kering sedangkan sisanya untuk dikirim ke Labfor cabang Medan dan untuk pembuktian dipersidangan.
Kepada para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 (ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun atau paling lama 20 tahun.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh PS. KANIT 1 Subdit 3 Polda Kepri AKP HIPPAL TUA SIRAIT, S.H. Bertempat di Lorong Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Turut hadir perwakilan dari beberapa instansi terkait lainnya seperti perwakilan dari BNNP Kepulauan Riau, BPOM Kepulauan Riau, Bea dan Cukai Tipe B Batam, Pengacara JUHRIN PASARIBU, S.H,. M.H. dan para tersangka.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini diawali dengan membacakan surat penetapan status barang sitaan, Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Caranya yakni sabu dilarutkan kedalam tong / drum kecil yang berisi air panas / mendidih, setelah itu larutannya kemudian dibuang ke toilet.