• Sat. Apr 19th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Digelar Serentak di Indonesia, Polres Tanjungpinang Bersama TNI dan Pemko Serta Stakeholder Semprotkan Cairan Disinfektan Secara Massal Cegah Penyebaran Covid-19

ByPolres Tanjung Pinang

Apr 3, 2020

pid.kepri.polri.go.id – Bukti nyata keseriusan penanganan wabah Covid-19 yang mewabah di dunia, seluruh jajaran Polri di Indonesia bersama TNI dan pemerintah serentak melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai wilayah, Selasa (31/3/2020).

 

Polres Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemko serta Stakeholder turut melakukan penyemprotan cairan Disinfektan dimana pelaksanaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dan kesiapan serta apel yang dipimpin Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si diikuti Personel gabungan TNI, Polres Tanjungpinang, Damkar, Satpol PP, Basarnas dan petugas medis.

Apel kesiapan juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK serta pejabat dan perwakilan seluruh Stakeholder, yang mana pelaksanaan apel juga memperhatikan jarak aman yaitu lebih dari 1 meter tiap individu demi menjaga Physical Distance.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari Operasi Aman Nusa untuk penanganan covid-19 di setiap daerah secara massal.

• Saat ini penyebaran covid-19 menjadi perhatian serius dan telah mewabah ke berbagai penjuru dunia yang salah satunya di Indonesia.

• Untuj Personil TNI-Polri, Pemda dan juga seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tidak berkumpul di tempat keramaian.

• Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman (physical distance) antar sesama. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan melakukan pembatasan aktivitas di luar. Sedapat mungkin menahan diri untuk berdiam di rumah.

• Polri dengan berlandaskan asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi. Akan melakukan tindakan tegas bahkan dengan ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang, bagi siapapun yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, tanpa alasan yang jelas, masih melakukan aktivitas di luar yang menimbulkan kerumunan atau kumpulan dan mengundang keramaian.

• Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat kepada kita semua atas dedikasi yang kita lakukan dan mari bersama kita bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd sbb dalam penyampaiannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan. Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan Disinfektan dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Canon (AWC) Polres Tanjungpinang serta kendaraan operasional Damkar juga didampingi tim medis dan pengawalan untuk mengamankan rute yang dilalui yang mana rute dibagi dalam 2 kelompok yaitu:

Kelompok 1;
Jl. A. Yani – Pamedan – Jl. Dokabu – Jl. Gatot Subroto – Jln. Rawasari – Jln. Kijang Lama – Jln. Gatot Subroto – Makam Pahlawan – Jln. Sultan Machmud – Jln. MT. Haryono

Kelompok 2;
Jln. Ahmad Yani – Jln. DI. Panjaitan – Jl. Adi Sucipto – Jln. WR. Supratman.

Kapolres Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang bahkan ikut langsung dalam pelaksanaan kegiatan dengan menaiki kendaraan AWC untuk melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sela-sela pelaksanaan penyemprotan.