Pada tanggal 28 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia sebagai bentuk aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu sosial dan politik. Demonstrasi berlangsung secara damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas publik.
Polda dan instansi terkait bekerja sama memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya tetap terlindungi, sekaligus menjaga keamanan warga agar kegiatan berlangsung kondusif. Komunikasi antara pengunjuk rasa dan aparat terus dibangun agar dialog konstruktif dapat terwujud.
Aksi ini menjadi cermin pentingnya kebebasan berpendapat dalam demokrasi, sekaligus mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana damai demi persatuan dan stabilitas bangsa.