Bumi Kandung adalah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada tanah kelahiran atau daerah asal seseorang yang memiliki makna historis, emosional, dan budaya yang kuat. Dalam banyak tradisi di Indonesia, bumi kandung bukan sekadar tempat lahir, tetapi juga simbol ikatan batin dengan leluhur, nilai-nilai adat, dan jati diri seseorang.
Konsep bumi kandung mengandung nilai-nilai luhur seperti rasa hormat terhadap asal-usul, kecintaan terhadap kampung halaman, serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan membangun daerah tempat seseorang berasal. Bagi sebagian masyarakat adat, bumi kandung juga dianggap sebagai wilayah sakral yang harus dijaga kelestariannya secara turun-temurun.
Di era modern, semangat untuk kembali dan membangun bumi kandung sering digaungkan oleh tokoh-tokoh muda dan diaspora daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan lokal dan pelestarian budaya.
Dengan demikian, bumi kandung bukan hanya tempat secara geografis, tetapi juga ruang batin yang membentuk karakter, identitas, dan semangat pengabdian seseorang terhadap tanah kelahirannya.