
Gagasan ini merupakan tanggapan atas beberapa aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenakalan remaja, balap liar, dan penyakit masyarakat di beberapa wilayah di Kota Batam.
Tujuan dari patroli ini adalah memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat serta menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Teh Obeng.
Dalam pelaksanaan patroli, para personel selalu mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berkumpul di area jalan, untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Para personel patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan tindak pidana melalui nomor pengaduan call center 110.