Setelah melakukan penyelidikian selama satu bulan lebih, akhirnya Tim Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster, sebanyak 44 Kotak benih lobster atau 214.100 ekor benih jenis lobster mutiara dan lobster pasir yang akan diseludupkan ke Negara Singapura. Tepatnya saat berada di perairan Berakit, Wilayah Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Tim Ditpolairud Polda Kepri berhasil menghadang dan menghentikan speed boat para pelaku pada hari Kamis tanggal 7 November 2019.
Pelaku dan barang bukti lobster berangkat dari daerah Kuala Tungkal Jambi dengan menggunakan speed boat warna abu-abu bermesin tempel merk mercury 4 x 300 PK, keempat pelaku mencoba menyeludupkan benih lobster ke Negara Singapura. Tim Ditpolairud Polda Kepri telah melakukan penyelidikian selama satu bulan lebih, dapat mengamankan 4 pelaku dengan inisial N H (sebagai tekong), inisial M Z, R K dan J A sebagai ABK.