PID.kepri.polri.go.id – Prosedur-prosedur :
PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN STNK HILANG, STATUS BPKB LEASING
Persyaratan yang harus dilengkapi :
- Formulir permohonan
- Laporan Polisi kehilangan STNK
- Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
- Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
- Surat keterangan leasing
- Identitas Pemilik
PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG
Persyaratan yang harus dilengkapi :
- Formulir permohonan
- Laporan Polisi Kehilangan BPKB
- Cek Fisik yang sudah dilegalisir
- Kliping Koran di dua Media Massa
- Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
- Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)
PELAYANAN RALAT BPKB
Persyaratan yang harus dilengkapi :
- BPKB yang akan diralat
- Faktur pemilik
- STNK asli
- Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang
PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT
Persyaratan yang harus dilengkapi :
- BPKB asli dan BPKB duplikat
- Cek fisik kendaraan
- STNK atas nama pemilik sekarang
- Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).
PELAYANAN BPKB DUPLIKAT
Persyaratan yang harus dilengkapi :
- Laporan Polisi kehilangan BPKB ( min tingkat. Polsek )
- Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
- Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( untuk badan hukum )
- Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
- Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
- Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa.
- Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
- Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
- Cek Fisik kendaraan Hadir ( tingkat Polda )
- Foto Copy STNK
- Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP
Sumber : Mediaonline.com
Penulis : Joni Kasim
Editor : Firman Edi
Publish : Joni Kasim