Pencemaran Lingkungan Menurut UU
kepri.polri.go.id- Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
kepri.polri.go.id- Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
kepri.polri.go.id- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada…
kepri.polri.go.id Sering merasa gugup saat akan presentasi di depan kelas atau tidak berani mengajak orang berbicara duluan? Walaupun kamu orang…
kepri.polri.go.id-Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Pada dasarnya, bicara mengenai fasilitas parkir,…
kepri.polri.go.id Dalam dunia pendidikan, terutama dalam kegiatan belajar, seperti yang sudah saya bahas dalam tulisan terdahulu, bahwa kelangsungan dan keberhasilan…
kepri.polri.go.id- Pasal 36 yaitu; Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan…
kepri.polri.go.id- Adapun Sanksi Pidana Pornografi yang diatur dalam UU No. 44 tahun 2008 Bab VII mengenai “KETENTUAN PIDANA” Pasal 29,…
kepri.polri.go.id-Secara hukum dapat dipastikan TPP KUHAP dan Yurisprudensi tidak cukup kuat atau tidak dapat lagi dijadikan dalil hukum bagi Jaksa/Penuntut…
kepri.polri.go.id-Pasal 244 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi, “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan…
kepri.polri.go.id- Mengenai ketentuan terkait penganiayaan, Anda dapat melihat pada Pasal 351 – Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Mengenai…