Pid.kepri.polri.go.id – Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) adalah pemeriksaan ilmiah terhadap materi genetik seseorang untuk mengetahui informasi biologis yang bersifat unik dan turun-temurun. DNA membawa instruksi genetik yang menentukan ciri-ciri fisik, hubungan keluarga, dan bahkan risiko penyakit.
Fungsi Utama Tes DNA
Fungsi | Penjelasan |
Identifikasi individu | Digunakan oleh kepolisian atau forensik untuk mengenali korban/kasus criminal |
Tes hubungan biologis | Misalnya tes ayah-anak (paternitas), ibu-anak, saudara, dll |
Deteksi penyakit genetik | Mengetahui risiko bawaan seperti kanker, diabetes, thalassemia |
Asal usul genetik | Menelusuri asal-usul leluhur dan etnisitas |
Penelitian ilmiah | Untuk keperluan riset biomedis dan genetika |
Proses Tes DNA
- Pengambilan sampel
Bisa dari:
-
- Air liur (paling umum)
- Darah
- Rambut berakar
- Jaringan tubuh (untuk forensik)
- Ekstraksi DNA
DNA diisolasi dari sel-sel tubuh.
- Analisis di laboratorium
DNA dibandingkan berdasarkan marker genetik.
- Hasil keluar
Biasanya dalam 5–14 hari tergantung jenis tes.
Akurasi
- Tes DNA memiliki akurasi sangat tinggi, terutama untuk:
- Tes paternitas: akurasi bisa mencapai 99,99%
- Tes forensik: sangat presisi jika sampel cukup dan tidak terkontaminasi
Kegunaan Tes DNA di Indonesia
- Pengadilan: kasus warisan, sengketa anak, identifikasi jenazah
- Kepolisian: investigasi kriminal
- Medis: diagnosis penyakit turunan
- Imigrasi: pembuktian hubungan keluarga
Biaya Tes DNA
Jenis Tes | Estimasi Biaya |
Tes paternitas (ayah-anak) | Rp4 juta – Rp10 juta |
Tes forensik jenazah | > Rp10 juta |
Tes genetik penyakit | Rp2 juta – Rp7 juta |
Tes ancestry (asal usul) | Rp1 juta – Rp5 juta |
Harga tergantung laboratorium dan jenis analisis.