• Sat. Aug 16th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Apa itu Tes DNA

Bysusi susi

May 9, 2025

Pid.kepri.polri.go.id – Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) adalah pemeriksaan ilmiah terhadap materi genetik seseorang untuk mengetahui informasi biologis yang bersifat unik dan turun-temurun. DNA membawa instruksi genetik yang menentukan ciri-ciri fisik, hubungan keluarga, dan bahkan risiko penyakit.

Fungsi Utama Tes DNA

Fungsi Penjelasan
Identifikasi individu Digunakan oleh kepolisian atau forensik untuk mengenali korban/kasus criminal
Tes hubungan biologis Misalnya tes ayah-anak (paternitas), ibu-anak, saudara, dll
Deteksi penyakit genetik Mengetahui risiko bawaan seperti kanker, diabetes, thalassemia
Asal usul genetik Menelusuri asal-usul leluhur dan etnisitas
Penelitian ilmiah Untuk keperluan riset biomedis dan genetika

 

Proses Tes DNA

  1. Pengambilan sampel

Bisa dari:

    • Air liur (paling umum)
    • Darah
    • Rambut berakar
    • Jaringan tubuh (untuk forensik)
  1. Ekstraksi DNA

DNA diisolasi dari sel-sel tubuh.

  1. Analisis di laboratorium

DNA dibandingkan berdasarkan marker genetik.

  1. Hasil keluar

Biasanya dalam 5–14 hari tergantung jenis tes.

Akurasi

  • Tes DNA memiliki akurasi sangat tinggi, terutama untuk:
    • Tes paternitas: akurasi bisa mencapai 99,99%
    • Tes forensik: sangat presisi jika sampel cukup dan tidak terkontaminasi

Kegunaan Tes DNA di Indonesia

  • Pengadilan: kasus warisan, sengketa anak, identifikasi jenazah
  • Kepolisian: investigasi kriminal
  • Medis: diagnosis penyakit turunan
  • Imigrasi: pembuktian hubungan keluarga

Biaya Tes DNA

Jenis Tes Estimasi Biaya
Tes paternitas (ayah-anak) Rp4 juta – Rp10 juta
Tes forensik jenazah > Rp10 juta
Tes genetik penyakit Rp2 juta – Rp7 juta
Tes ancestry (asal usul) Rp1 juta – Rp5 juta

Harga tergantung laboratorium dan jenis analisis.