• Thu. Nov 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Apa itu MIRAS (I)

Bysusi susi

May 18, 2022

Kepri.polri.go.id – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, minuman ini berhasil menjadi gaya hidup di dunia termasuk di Indonesia. Tak jarang, minuman beralkohol biasa disajikan dalam perayaan tertentu atau pesta yang meriah. Walaupun termasuk minuman mewah, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

  1. Golongan Minuman Keras

Pada umumnya minuman keras diklasifikasikan menjadi 3 golongan. Golongan antara lain :

  1. Golongan A yakni minuman keras dengan kadar alkohol 1% hingga 5% seperti minuman bir dan green sand.
  2. Golongan B yakni minuman keras dengan kadar alkohol 5% hingga 20% seperti minuman martini dan wine atau anggur.
  3. Golongan C yakni minuman keras dengan kadar alkohol 20% hingga 50% seperti whisky dan brandy.
  4. Efek Minuman Keras Jangka Pendek

Gejala bahaya yang ditimbulkan pada awalnya oleh minuman keras antara lain :

  1. Mulut Terasa Kering.
  2. Jantung Berdegup Lebih Kencang.
  3. Menimbulkan Rasa Mual.
  4. Kesulitan Bernafas.
  5. Sering buang air kecil.

Gejala-gejala diatas bisa dirasakan dalam beberapa menit. Namun, efek yang diberikan bisa berbeda-beda tergantung dari kadar alkohol dari minuman keras yang diminum. Setelah mabuk, nantinya akan timbul perasaan yang membuat peminumnya seolah-olah merasa hebat sampai rasa malupun akan hilang dengan sendirinya. Pikiran mereka terasa plong dan rileks.

Jika hal ini telah dialami, maka peminum yang hampir setengah sadar membutuhkan teman untuk menceritakan hal-hal yang terjadi pada diri mereka. Bahkan banyak dari peminum yang sampai menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia kepada temannya. Selain itu, meminum minuman keras mengakibatkan fungsi motorik tidak berjalan secara normal seperti bicara cadel dan sempoyongan. Ketidaksadaran ini secara berangsur akan hilang dalam kurun waktu 4 hingga 6 jam. Setelah itu, peminum akan merasa sangat tertekan dan lelah.

Senikmat apapun yang dirasakan oleh peminum, tentu tak lepas dari masalah kesehatan yang akan dihadapinya. Peminum minuman keras atau pemabuk bisa terancam masalah kesehatan yang serius jika mengkonsumsi minuman keras apalagi jika dikonsumsi secara rutin.

Penulis             : Joni Kasim

Editor              : Nora Listiawati

Publisher         : Fredy Ady Pratama