• Thu. Apr 3rd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

AKSI UNJUK RASA OLEH ALIANSI BATAM MENGGUGAT (ABM) DI KANTOR PLN BATAM

BySPKT

Sep 3, 2024

Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Kantor PLN Batam telah berlangsung aksi unjuk rasa Aliansi Batam Menggugat (ABM). Penanggung Jawab Aksi : Sdr. Andri Saputra, Mikael Kaka (082170810075), Mitra Julias Tama (085960300780), Ali Arman (082172475884), Sahroddin (HP 081275911016), Marlan (085265586799), Martua Susanto Manurung (08117744111), Handry S (085274330337), Riko Yuliansyah (082173737304)
Adapun tulisan Spanduk dan Banner, sbb :
– Batalkan Penyesuaian (Kenalkan) Tarif Listrik Yang Ditetapkan Tanpa Adanya Soslalisasi Terlebih Dahulu dan Diduga Melanggar Pasal 46 Ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
– Menuntut Kompensasi yang harus diterima oleh Masyarakat (Pelang gan) PT PLN Batam ketika terjadi Gangguan (Pemadaman Listrik) Berdasarkan Permen ESDM No. 18 Tahun 2019;
– Hapuskan Pemutusan sementara Aliran Listrik Bagi Pelanggam Yang Telah Membayar Tagihan;
– Pemasangan baru meteran listrik kepada masyarakat diperbolehkan dengan Dayo dibawah 10 VA (Mis: 4VA atau (VA), dan Masyarakat yang memiliki daya 1O VA saat ini diperbolehkan untuk melakukan penurunan daya ke 6 VA ataupun 4 VA dan 2 VA.

Adapun penyampaian masing – masing, sbb :
1. Penyampaian Eka Fajar Wardana (Humas PLN Batam), sbb :
– Terima kasih kepada teman – teman aliansi batam menggugat (ABM) yang sudah melakukan aksi unjuk rasa
– Permohonan maaf tidak dapat hadir dikarnakan ada rapat di purwakarta
– Terkait permintaan atau tuntutan tersebut kami tidak bisa udah karna sudah regulasi tersebut

2. Penyampaian Andri Syaputra (Aliansi Batam Menggugat), sbb :
– kami menannyakan terkait dasar apa yang di lakuian pihak PLN atas kenaikan daya dan meratakan daya listrik sebesar 10A
– Dan kami sangat kecewa dengan sikap dari pihak PLN yang tidak memberi jawaban apapun terkait point point yang kami tuntut
– Saya pastikan jika pihak pln tidak memberikan keputusan kamu akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini

3. Penyampaian Zulhamdi (Sekretaris Perusahaan PLN Batam), sbb :
– Daya 2A diperuntukan untuk pelanggan yg bersubsidi yang di verifikasi oleh pihak berwenang
– Untuk yang 6A dan 10A masih kami kaji dan tindak lanjuti terkair hal tersebut.

Sekira pukul 11.30 Wib Massa Aksi dari Aliansi Batam Menggugat (ABM) pertemuan telah selasai dan massa langsung konsolidasi didepan gerbang PLN Batam

Sekira pukul 11.42 Wib Massa Aksi dari Aliansi Batam Menggugat (ABM) membubarkan diri, Situasi terdapat dalam keadaan aman

By SPKT