Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang meminta para pegawai untuk menyesuaikan sistem kerja dengan work from home (WFH) karena akan ada aksi unjuk rasa dari sejumlah serikat buruh ke area sekitar kompleks parlemen, Jakarta, Kamis ini.
Hal itu pun dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan bahwa imbauan bagi ASN itu diberikan agar bisa bekerja lebih nyaman dan aman dari rumah.
“Ada imbauan untuk WFH bagi ASN dan TA (tenaga ahli) biar nyaman dan aman kerja di rumah,” kata Sahroni saat dikonfirmasi.
Adapun surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (27/8).
Imbauan WFH itu disampaikan mengingat aksi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan.
Maka perlu langkah antisipatif untuk menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus meminimalisasi risiko hambatan yang timbul akibat aksi unjuk rasa.
“Surat Edaran ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk. rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” tulis surat edaran itu.