#InformasiBerkala
Home / #InformasiBerkala / Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Akhir Tahun, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan dan Pengawasan di Swalayan

Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Akhir Tahun, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan dan Pengawasan di Swalayan

Satreskrim Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tipidter melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan serta harga beras di wilayah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi penjualan bahan pokok, antara lain pasar modern dan toko sembako, Minggu (9/11/2025).

Pengecekan ini dilakukan kepolisian dalam rangka menjaga stabilitas harga beras dan stok beras dikalangan konsumen atau masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M menjelaskan, dari hasil pengecekan di Supermarket Kurnia yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Km. 5, Kota Tanjungpinang, didapati harga beras tertinggi pisang candevis premium seharga Rp15.200 /kg dan beras premium terendah lombok hijau premium seharga Rp. 13.400 /kg.

Kemudian, pemeriksaan dilakukan di Toko Sembako Andrian, beralamat di Jalan Gatot Subroto km. 5, Kota Tanjungpinang. Di lokasi ini, kepolisian yang bertugas saat itu mencatat harga Beras tertinggi Premium anak koki dengan harga Rp 13.600/kg dan harga premium terendah aroma padang dengan harga Rp 11.700/kg.

Setelahnya, di toko Rezeki Jaya, beralamat di Kp. Bulang, Kota Tanjungpinang. Dilokasi tersebut kepolisian khususnya Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mencatat harga Beras tertinggi Premium pulen mas seharga Rp 13.600/kg dan harga premium terendah gongong seharga Rp 11.600/kg.

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

“Dari hasil pengecekan, stok beras dipasaran masih aman dan harga yang dijual kepada masyarakat masih dalam kisaran wajar sesuai ketentuan”, ujar Kasat Reskrim.

AKP Agung menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kestabilan harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share