Polresta Barelang — Dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan masyarakat di bidang keamanan swakarsa, Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengamanan Swakarsa sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kawasan Mega Legenda II, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Sabtu, (4/10/2025).
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, S.H., M.H., yang menugaskan personel Unit Binkamsa untuk melaksanakan pembinaan secara langsung kepada para satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di kawasan tersebut. Adapun personel yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Ipda L. Augus Salim Marpaung (Ps. Kanit Binkamsa), Bripka Asep Sufriatna (Ps. Kasubnit Binkamsa), dan Briptu Insan Romodon (Banit Binkamsa).
Dalam kegiatan ini, para personel Binkamsa memberikan sosialisasi mengenai pentingnya profesionalisme dan legalitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan kerja. Anggota satuan pengamanan diingatkan agar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang sah dan masih berlaku, serta mengantongi sertifikat pelatihan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas. Para Satpam juga diimbau untuk menggunakan pakaian dan atribut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) yang telah ditetapkan, guna menjaga identitas dan wibawa satuan pengamanan sebagai mitra Polri di lapangan.
Dalam kesempatan terpisah, Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Yulianti Asril, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk perhatian Polresta Barelang dalam meningkatkan kualitas kinerja satuan pengamanan.
“Satpam merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembinaan agar mereka memahami aturan, bekerja dengan profesional, dan selalu mengedepankan pelayanan yang humanis,” ujar Kompol Yulianti.
Lebih lanjut, petugas Binkamsa juga mengingatkan kepada para anggota Satpam untuk tetap waspada, tenang, serta mengedepankan sikap ramah dan santun dalam melaksanakan tugas pengamanan. Mereka juga diberikan nomor Call Center Polresta Barelang (110) untuk segera dihubungi apabila menghadapi permasalahan atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian di lokasi kerja.
Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, Satbinmas Polresta Barelang berharap seluruh satuan pengamanan di wilayah hukum Polresta Barelang semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas antara Polri dan unsur pengamanan swakarsa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.