Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Kota Batam yang digelar bersama Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Dalam sambutannya, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih menyampaikan aspirasi melalui forum dialog terbuka. Ia menilai kehadiran lengkap Forkopimda mencerminkan dukungan penuh terhadap ide, gagasan, dan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan daerah.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain pengaturan jam operasional truk, penolakan kenaikan tunjangan DPR, desakan reformasi Polri, serta imbauan agar pejabat publik tidak menampilkan gaya hidup mewah di media sosial.
“Unjuk rasa tidak boleh ditindak secara represif. Namun, Polri juga berkewajiban mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi dengan tindakan anarkis,” tegas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menekankan bahwa tindakan tegas hanya akan diberikan kepada pihak yang melakukan pelanggaran hukum, merusak fasilitas umum, atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih lanjut, Kapolda Kepri mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menyampaikan aspirasi dengan cara santun, damai, serta sesuai aturan hukum. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas Kepri melalui dialog sehat dan kolaborasi bersama demi mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persaudaraan dalam bingkai demokrasi.
