Polresta Barelang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Driver Online Batam di Kantor Walikota Batam. Aksi ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang memimpin apel kesiapan pasukan, Rabu, (17/9/2025).
Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Satpol PP Kota Batam. Penanggung jawab wilayah, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K., mengkoordinasikan jalannya operasi pengamanan di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang membawa alat peraga berupa mobil komando, spanduk, banner, toa, dan bendera tiba di Kantor Walikota Batam. Mereka menyampaikan delapan poin tuntutan, di antaranya mendesak perusahaan aplikator transportasi online untuk menerapkan SK Gubernur Kepri No. 1080 dan 1113 Tahun 2024, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi R2 dan R4, hingga penataan ulang transportasi online di Bandara Hang Nadim Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menjalankan unjuk rasa dengan tertib. “Selamat datang di Pemko Batam, terima kasih telah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib. Silakan sampaikan aspirasi dengan hati yang tenang dan sopan. Kami dari kepolisian siap menjembatani rekan-rekan dalam menyampaikan aspirasi,” ungkap Kapolresta.
Audiensi kemudian dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Walikota Batam dengan menghadirkan perwakilan pemerintah, kepolisian, dinas terkait, hingga perwakilan aplikator. Walikota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa persoalan tarif transportasi online berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Namun demikian, pihaknya siap menyampaikan aspirasi pengemudi daring kepada Dishub Provinsi untuk ditindaklanjuti. Walikota juga memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi driver online di Batam akan mulai diberlakukan penuh pada Desember 2025.
Dalam audiensi, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Dishub Provinsi Kepri, perwakilan aplikator Gojek dan Maxim, hingga pengelola Bandara Hang Nadim turut memberikan tanggapan terkait berbagai persoalan yang disampaikan. Dishub Provinsi Kepri menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan aplikator agar taat pada regulasi yang berlaku, sementara pihak bandara berkomitmen untuk membahas lebih lanjut titik jemput ojek online dan akun yang diduga ilegal.
Secara keseluruhan, kegiatan unjuk rasa berlangsung damai dan kondusif hingga selesai. Polresta Barelang memastikan jalannya kegiatan dari awal hingga akhir dengan aman, serta mengedepankan upaya persuasif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Batam.