#Artikel
Home / #Artikel / POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LAWAN TPPO

POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LAWAN TPPO

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah perbatasan. Dalam upaya tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Dompak,Tanjung Pinang, guna membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO secara terintegrasi.

Dalam paparannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kepri sangat rawan terhadap TPPO karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegas Wakapolda Kepri.

Data menunjukkan, dari Januari hingga Mei 2025 terdapat 26 kasus TPPO, dengan 35 tersangka dan hanya 2 kasus selesai. Modus yang digunakan pelaku makin bervariasi, mulai dari janji pekerjaan hingga eksploitasi seksual.

Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., menyambut baik langkah Polda Kepri.

Polresta Barelang Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kapolresta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Para PahlawanSat Binmas Polresta Barelang Hadir Berikan Penyuluhan Humanis Kepada Remaja Masjid Se-Kota Batam

“Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai wujud sinergi melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang,” ujar Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si.

“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah sejak dini. Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, Polda Kepri berharap tidak ada lagi warga terutama perempuan dan anak yang menjadi korban eksploitasi. Tugas kita bersama adalah melindungi mereka.” Tutup Wakapolda Kepri.

Related Posts

Latest Posts

#PILIHANEDITOR

Share