Sasaran:
1. Aktivitas lalu lintas jalan
2. Pasar tradisional, pusat perbelanjaan (mall), perkantoran, pertokoan, pelabuhan, hotel/resort, pantai dll.
3. Kegiatan masyarakat di malam sampai dini hari
Tujuan Kegiatan untuk memberikan Rasa aman dan Keamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas dan Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.