• Sun. Apr 13th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Lembaga Polisi Di Indonesia

ByNora listiawati

Aug 1, 2024

pid.kepri.polri.go.id—Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran yang sangat besar dan penting bagi terciptanya kedamaian dan keamanan negeri ini. Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebut juga dengan Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan tugasnya adalah menjadi Abdi Utama bagi Bangsa Indonesia.

Sebelum Polri berdiri secara mandiri dan tanpa intervensi pihak lain, Negara Republik Indonesia dilindungi oleh ABRI, yang singkatannya adalah (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Institusi pertahanan dan keamanan Indonesia ini dipimpin oleh Panglima ABRI dan memiliki sub koordinat Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polisi. Namun demikian, sejak masa bergulirnya reformasi pemerintahan pada tahun 1998, diputuskan pemisahan antara Polri dan ABRI tepatnya pada tanggal 5 Oktober 1998.

Pada tahun 2000, nama resmi militer Indonesia yang tadinya adalah ABRI dirubah menjadi TNI yaitu Tentara Nasional Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan kepemimpinannya diajukan langung oleh Presiden dari Kepala Staf Angkatan untuk mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Untuk menghindari penyalah gunaan wewenang, Hak politik TNI disepakati untuk dihilangkan.

Selain Kepolisian, institusi atau lembaga penegakan hukum di Indonesia dibagi menjadi kedalam beberapa unit bagian seperti Komisi Pemberatasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Keamanan Laut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Polri mereima anggaran langsung untuk 1 unit organisasi dibawah Markat Besar Polri atau yang biasa kita kenal dengan Mabes Polri).

Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki banyak kesatuan agar pembebanan tugas lebih fokus dan terarah. Salah satu kesatuannya adalah Kepolisian, atau yang biasa kita sebut dengan Polisi. Polisi bertugas untuk melindungi warga sipi dari ancaman ketertiban, ancaman keamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara Indonesia. Kata polisi sendiri diambil dari serapan bahasa Yunani yang adalah politeia, yang artinya semua yang tercakup pada usaha dan kegiatan negara.

Pranata umum sipil ini bersifat militaristis dengan disiplin yan sangat kuat untuk menjaga kesatuan kedaulatan negara tercinta kita ini. Polisi sendiri dibagi menjadi beberapa bagian atau lembaga dengan cakupan kerja yang lebih terbatas dan karakteristik yang berbeda tergantung dari pembagian wilayah dan tugas kerjanya

Beberapa bagian lembaga dari Polisi adalah :

  • Polisi Pamong Praja (Pol PP)
    • Dipimpin oleh Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP)
    • Bertanggung jawab untuk laporan kepada Wedana atau Pembantu Bupati (Wilayah Keadministrasian)

Polisi Kehutanan Indonesia (Polhut)

  • Berdiri dibawah Kementrian Kehutanan
  • Bertugas untuk mengamankan, melindungi dan mengawasi hutan dengan segala ekosistem di dalamnya dan menjadi penegak hukum mengenai aktivitas yang berkaitan di dalamnya
  • Polisi Khusus Lembaga Permasyarakatan (Polsuspas)
    • Berdiri dibawah Kementrian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)
    • Bertugas untuk menjadi penegak hukum dan penjaga narapidana di semua unit lembaga permasyarakatan

Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)

  • Bertanggung jawab langsung kepada PT. KAI
  • Bertugas untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan perjalanan kereta api dari gangguan apapun selama diperjalanan

sumber : https://id.wikipedia.org

Penulis : Firman Edi
Editor : Gita Novrianti
Publisher : Firman Edi