Pembentukan Polres (Kepolisian Resor) dan Polsek (Kepolisian Sektor) berkaitan erat dengan sejarah perkembangan kepolisian di Indonesia. Berikut adalah gambaran umum mengenai sejarah terbentuknya Polres dan Polsek:
- Pembentukan Polres dan Polsek:
- Polres (Kepolisian Resor) adalah unit kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah administratif kabupaten atau kota. Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).
- Polsek (Kepolisian Sektor) adalah unit kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah administratif yang lebih kecil, yaitu kecamatan. Polsek dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
- Pembentukan Polres dan Polsek bertujuan untuk memperluas jangkauan dan efektivitas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat lokal.
Pembentukan Polres dan Polsek merupakan bagian integral dari pembangunan dan organisasi kepolisian di Indonesia. Mereka berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat di wilayah administratif mereka