• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pimpin Upacara di SMP 30, Wakapolsek Bengkong Imbau Siswa Tak Tawuran dan Balap Liar

pid.kepri.polri.go.id – Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si memimpin upacara di SMPN 30 Bengkong pagi tadi. Kevin juga turut berpesan kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan balap liar.

Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si mengatakan, pelaksanaan upacara dilakukan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si  mewakili Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H,.

Dalam sambutannya, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si turut menyampaikan kepada siswa terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengimbau para siswa tidak terlibat dalam aksi tawuran dan narkotika.

“Saya datang bertatap muka langsung dengan para siswa SMP Negeri 30 Bengkong untuk memberikan imbauan kamtibmas masalah kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba, tawuran dan bullying di sekolah,” ucap Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si.

Lanjut Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si, polisi mengingatkan pelajar yang terlibat tawuran bakal didata dan tercatat di kepolisian.

“Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian,” tambah Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si.

Tidak hanya itu, polisi akan mengirimkan data-data pelajar tersebut ke pihak sekolah. Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

“Kalau sudah dicatat di kepolisian dan berulang, kami akan kirimkan surat pemberitahuan ke sekolah bahwa anak ini ikut tawuran, sehingga pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena masalah tawuran itu bukan hanya tugas polisi, tapi perlu peran semua pihak untuk mencegah, termasuk sekolah,” tambah Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si.

Jika kemudian pelajar yang ikut tawuran ini kedapatan membawa senjata tajam, masih kata Kevin, polisi akan memberikan tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa.

“Kalau sudah ada korban jiwa, kita proses pidana supaya ada efek jera. Yang bawa senjata tajam juga kita proses dengan UU Darurat,” tuturnya.

Selain itu, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian juga berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. Polisi meminta perangkat sekolah untuk proaktif memantau langsung kegiatan para siswa di sekolah.

Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si berpesan kepada para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan.

Dia meminta siswa untuk menaati setiap aturan yang ada demi menjadi penerus untuk Indonesia emas 2045 mendatang. Pihak sekolah, lanjut Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si, menyambut baik kegiatan tersebut.

“Para siswa juga harus bijak dalam menggunakan teknologi, tidak asal share foto, video atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya apalagi yang bermuatan provokasi, perpecahan atau kekerasan. Para Siswa diharapkan menghormati guru seperti mereka menghormati orangtuanya sendiri, sehingga ajaran para guru harus dipatuhi dan ditaati,” imbuhnya.

Turut hadir dalam giat di antaranya Guru bagian Kesiswaan, staf pengajar SMP 30 Bengkong hingga Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong.