pid.kepri.polri.go.id- Teknologi yang semakin canggih secara tidak langsung menuntut penggunanya untuk lebih cerdas dalam menggunakan teknologi termasuk dalam mengakses internet. Namun, hingga saat ini masih banyak pengguna yang tidak peduli atau kurang waspada dalam menggunakan internet.
Meski sepele, informasi diri yang dicantumkan di akun Facebook, Linkedin, Twitter bisa dikatakan jejak digital. Akhirnya jejak digital pada internet bisa memunculkan berbagai potensi yang negatif bagi penggunanya. Misalnya, pencurian data hingga perbankan. Hal ini tentunya, sangat merugikan pengguna digital.
Jejak digital adalah jejak data yang muncul ketika seseorang menggunakan internet di perangkat komputer atau laptop, smartphone dan lainnya. Bentuk dan sumbernya pun bermacam, dari situs yang dikunjungi, email yang dikirimkan, dan informasi lain yang ‘disetor’ ke berbagai layanan online.
Internet bersifat tidak terbatas. Kita dapat mem-posting, menuliskan atau membagi hal apapun di media sosial dengan bebas. Sayangnya, banyak netizen yang tidak mengimbangi kemajuan teknologi ini dengan etika perilaku dan kebiasaan yang positif. Masih banyak kita temukan perilaku cyberbullying, cyberpornography, hingga cybercrime di internet. Menyoroti secara khusus perilaku cyberbullying yang kerap kali terjadi pada anak, hal ini juga menjadi kekhawatiran yang tidak kunjung berakhir. Banyak usia anak dan remaja yang sudah aktif di media sosial tetapi tidak menunjukan etika bergaul di dunia online yang positif. Setiap orang merasa lebih mudah dan tanpa rasa takut memberikan komentar negatif terhadap orang lain. Tidak hanya itu, banyak juga netizen yang berani menuliskan hal buruk, menyebar berita bohong atau mengunggah video perilaku negatif mereka sendiri di sosial media. Seolah-olah mereka bangga atas keburukan tersebut. Padahal, sikap dan perilaku negatif kita di dunia maya, justru akan membuat kita terjebak dalam dampak buruk di kemudian hari. Hal yang perlu diketahui, internet akan menyimpan rekam jejak kita di dunia maya selamanya. Di masa depan, ketika kita bergaul, bersekolah, bekerja hingga mengembangkan karir, kita bisa saja terhambat karena jejak digital buruk yang kita miliki.
Pengguna internet juga perlu tahu bahwa terdapat 2 jenis jejak digital, yaitu:
- Jejak Digital Pasif
Data yang ditinggalkan oleh pengguna tanpa disadari. Contohnya kecilnya saja, ketika seseorang hendak pergi ke suatu tujuan dengan mengandalkan aplikasi Google Maps pada smartphone sebagai penunjuk arah. Berbagai rute yang telah dilalui tanpa disadari akan terekam oleh digital.
Selain itu, ketika pengguna mengunjungi suatu laman untuk mencari berbagai informasi, maka server tempat situs tersebut akan menyimpan alamat IP (Internet Protocol) pengguna. Dari IP tersebut bisa diketahui internet service provider (ISP) yang dipakai hingga perkiraan lokasi pengguna mengakses situs tersebut.
- Jejak Digital Aktif
Data yang secara sengaja dibuat atau ditinggalkan oleh pengguna. Contohnya, berupa unggahan foto, video dan status di berbagai media sosial yang dimiliki, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan lainnya. Bukan hanya itu saja, dokumen-dokumen yang dikirim melalui email juga akan meninggalkan jejak digital.
sumber : instiki.ac.id.
Penulis : Roy D.O.
Editor : Firman Edi
Publisher : Fredy A.P.