• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Pergeseran Logistik Pemilu 2019 Alokasi Kec. Tambelan, Polres Bintan Lakukan Pengawalan

ByPolres Bintan

Mar 29, 2019

Kepolisian Resor Bintan melakukan pengawalan logistik Pemilu 2019 alokasi Kec. Tambelan yang berawal dari Gudang KPUD Bintan selanjutnya transit di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kec. Bintan Timur dan diangkut menggunakan kapal laut KM. Sabuk Nusantara 80 tujuan Kec. Tambelan, hari Jumat (29/03/2019).    

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kabagops Kompol Robinson Sembiring mengatakan pergeseran logistik Pemilu 2019 ke wilayah Kec. Tambelan sebagai upaya percepatan waktu mengingat Kec. Tambelan sangat jauh jaraknya dari kabupaten induk, sementara sarana kapal yang mengarah kesana sangat terbatas sekali dan lamanya perjalanan sampai ke tujuan membutuhkan waktu lebih kurang 28 jam.

Sebanyak tujuh personil Polres Bintan dipimpin langsung Kanit Gakkum Satpolair Polres Bintan Iptu Rusli Yatna mengawal langsung perjalanan logistik Pemilu 2019 tujuan Kec. Tambelan sekaligus personil pengawal tersebut diploting sebagai petugas pengamanan TPS di Kec. Tambelan.

Sementara itu dalam perjalanan dari Gudang KPUD Bintan menuju Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, logistik Pemilu 2019 alokasi Kec. Tambelan diangkut menggunakan truk dan mobil minibus serta dikawal oleh personil Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Bintan.

“Semua proses distribusi logistik dari KPUD Bintan ke wilayah Kecamatan tetap dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh Polres Bintan” ujar Kompol Sembiring.

Logistik Pemilu 2019 Kec. Tambelan yang akan didistribusikan dan diperuntukkan kepada 17 TPS berupa :

Kotak Suara : 85 kotak; Bilik Suara : 68 buah; Surat Suara PPWP : 3.805 lembar; Surat Suara DPD RI : 3.805  lembar; Surat Suara DPR RI : 3.805 lembar; Surat Suara DPRD Provinsi : 3.805 lembar; Surat Suara DPRD Kab Dapil 2 : 3.805 lembar.

Sampul Surat Suara Sah PPWP : 17 lembar; Sampul Surat Suara Sah DPD : 34 lembar; Sampul Surat Suara Sah DPR : 34 lembar; Sampul Surat Suara Sah DPRD Prov : 34 lembar; Sampul Surat Suara Sah DPRD Kab Dapil 2 : 34 lembar.

Sampul Surat Suara Tidak Digunakan : 85 lembar; Sampul Salinan Daftar Pemilih dan Daftar Hadir : 17 lembar; Sampul Surat Suara Rusak : 85 lembar; Sampul Surat Suara Tidak Sah : 85 lembar; Sampul Form Model C Hologram C2 dan C5 : 17 lembar; Sampul From Model C1 Berhologram : 85 lembar; Sampul Salinan From C dan C1 TPS-PPS : 17 lembar; Sampul Salinan Form C dan C1 TPS-KPU : 17 lembar; Sampul Anak Kunci : 85 lembar

Tinta : 34 botol; Segel : 1.496 lembar; Paku dan Alat Coblos : 68 set; Karet Pengikat Surat Suara (200 buah / TPS) : 3.400 buah; Lem atau  Perekat : 17 botol; Kantong Plastik Besar (10 lembar / TPS) : 170 lembar; Kantong Plastik Sedang (1 lembar / TPS) : 17 lembar; Kantong Plastik Kecil (1 lembar / TPS) : 17 lembar;  Pena bolpoin (7 buah / TPS) : 119 buah; Gembok dan Kabel Penghubung (5 buah / TPS) : 85 buah.

Sementara logistik yang belum didistribusikan dan akan menyusul waktunya yakni Gambar Pasangan Capres / Cawapres di TPS sebanyak 17 set; Gambar Calon Legislatif di TPS sebanyak 17 set; Templet/ Braille untuk Pemilih Tuna Netra sebanyak 17 set.

Saat melepas keberangkatan personil pengawalan logistik Pemilu 2019 tujuan Kec. Tambelan, Kabagops Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring berpesan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, selalu berkordinasi dengan Kapolsek Tambelan selaku koordinator pengamanan wilayah serta senantiasa menjaga kekompakan,  keselamatan dan kesehatan.